KRITIK TERHADAP POLITIK MONARKI DALAM NEGARA DEMOKRASI

Oleh Firman Mulyadi 
PRESMA UNSUR Cianjur


Indonesia merupakan negara yang menganut sistem Demokrasi pancasila. Dimana setiap 5 tahun sekali diatur dalam konstitusi untuk memilih pemimpin. Baik dalam skala Nasional, Regional, maupun lokal. Namun apabila kita berkaca pada sejarah masa lalu, selalu ada pencederaan nilai-nilai demokrasi oleh para pemimpin kita. Bagaimana kita tahu ketika sang Proklamator kita bermaksud mengangkat dirinya menjadi Presiden seumur hidup, dan mulai mencetuskan ide demokrasi terpimpin, maka dari sinilah dimulai hegemoni akan kekuasaan sangat besar oleh pemimpin kita.
Kemudian ketika rezim ORBA, bagaimana dinasti rezim keluarga cendana menguasai Republik ini dari segala aspek. Selama 32 tahun memimpin orba sangat berkuasa dengan adanya dukungan dari militer melalui Dwi Fungsi ABRI. Seperti kita ketahui ABRI mempunyai peranan yang sangat kuat di negara ini. Hal ini terlihat dengan adanya Fraksi ABRI di DPR/MPR. Ketika itu para pemimpin daerah ( Gubrnur, Bupati/walikota ) banyak dari kalangan ABRI.

Sayangnya contoh yang di atas ini pun agak mulai ditiru oleh pemimpin kita sekarang ini. Bagaimana politik monarki ini digunakan dalam roda pemerintahan di kota kita tercinta ini. Seperti yang kita ketahui, bahwa seorang putra mahkota menguasai posisi-posisi strategis yang ada di pemerintahan. Ditambah Permaisuri kerajaan yang mengkooptasi aspek-aspek strategis dalam pengambilan keputusan ketika sang Kaisar akan mengambil/menentukan suatu kebijakan.

Celakanya badan pengontrol pemerintahan yang di beri wewenag penuh oleh UU untuk mengawal jalannya pemerintahan tidak dapat berbuat banyak untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-undang. Kenapa di negara demokrasi masih menggunakan politik monarki ????? Sebenarnya negara kita adalah bangsa yang melupakan sejarah. Karena apabila kita melihat sejarah, negara kita berasal dari berbagai kerajaan, namun oleh Sang Proklamator negara kita menganut sistem Negara Demokrasi Pancasila. Kalau Politik Monarki ini terus dijalankan dalam sistem negara yang demokrasi, bagaimana jadinya????. tapi Untung negara kita tidak menganut sistem negara yang monarki, karena apabila terjadi kelaliman sang kaisar dalam negara yang menganut sistem politik monarki, maka untuk menghentikan rezim sang kaisar tersebut harus dilaksanakan sarat dengan darah dan pembantaian seluruh anggota keluarga kerajaan. Namun karena kita melenyapkan seluruh anggota keluarga kerajaan tersebut. Namun apabila negara yang menganut sistem negara demokrasi, maka apabila terjadi kelaliman dalam roda pemerintahan, maka kita tinggal menunggu 5 tahun selanjutnya, kemudian yah jangan dipilih lagi. Bagaimana dengan dikota tercinta ini????? Ataukah kita harus menunggu sisa waktu supaya sang kaisar berakhir jabatannya???

Saya tidak mengerti kenapa politik monarki masih di gunakan dalam sistem negara demokrasi ini????????
Previous
Next Post »